Ekspedisi Pengiriman Sistem Kontrak
Kami memiliki layanan pengiriman sistem kontak ke seluruh Kalimantan, yaitu perjanjian kerjasama pelayanan pengiriman barang dan dokumen perusahaan atau konsumen.
RUANG LINGKUP KERJASAMA
PENGANGKUT menyetujui untuk melaksanakan penjemputan TITIPAN dari alamat PENGIRIM serta melakukan pengiriman dan pengantaran TITIPAN ke alamat tujuan sesuai dengan jenis layanan yang diinginkan oleh PENGIRIM.
HAK DAN KEWAJIBAN PENGANGKUT
- PENGANGKUT wajib melaksanakan penjemputan TITIPAN sesuai permintaan PENGIRIM, serta melakukan pengiriman dan pengantaran TITIPAN ke alamat tujuan yang terjangkau dan dapat dilayani oleh PENGANGKUT sesuai dengan jenis layanan yang diinginkan.
- PENGANGKUT sebagai penyedia jasa pelayanan penjemputan dan pengiriman TITIPAN PENGIRIM berhak menagih dan menerima pembayaran atas total biaya pengiriman dari PENGIRIM sesuai dengan Pasal V dalam Surat Perjanjian ini
PENGIRIM sebagai pengguna jasa penjemputan dan pengiriman TITIPAN berkewajiban sebagai berikut:
- Bersedia menyerahkan TITIPAN kepada PENGANGKUT untuk dikirimkan ke alamat tujuan yang telah dicantumkan oleh PENGIRIM.
- Membayar kewajiban pembayaran (tagihan) atas total biaya pengiriman TITIPAN secara transfer dan tepat waktu.
- PENGIRIM telah membaca dan menyetujui Pedoman Tata Cara Serta Syarat-Syarat Pengiriman yang ditentukan oleh PENGANGKUT.
Untuk harga jasa sistem kontrak akan diatur oleh kesepakatan bersama disertai dengan penandatanganan dokumen kontrak kerjasama ekspedisi , untuk informasi kerjasama sistem kontrak silahkan menghubungi staff kami melalui whatsapp berikut:
Anda juga bisa melihat layanan kami yang lainnya: